Senin, 24 September 2012

Kelompok Mayoritas-Minoritas sebuah Keniscayaan


Kelompok Mayoritas-Minoritas sebuah Keniscayaan




Ditulis oleh Humaidi   
Selasa, 08 Maret 2011 18:56
Reporter: Humaidi
Auditorium, BERITA UIN Online - Adanya kelompok mayoritas dan minoritas dalam tatanan sosial kemasyarakatan dan keagamaan merupakan keniscayaan. Sebab, hal itu sebagai takdir Tuhan, sehingga di dunia mana pun, tak terkecuali di Indonesia, kedua kelompok tersebut akan selalu ada.
Hal itu dikatakan Pembantu Rektor Bidang Pengembangan Lembaga dan Kerja Sama UIN Jakarta, Dr Jamhari, pada seminar bertema "Konflik Minoritas Agama dan Peran Lembaga Pendidikan Tinggi Islam," di Auditorium Prof Dr Harun Nasution, Sabtu (5/3).
Narasumber lain yang hadir adalah dosen IAIN Raden Intan, Lampung, Dr. Syamsuri Ali, dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung, Dr. Acep Arifuddin, dan Wini Trianitas. Ketiganya adalah alumnus Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta.
Menurut Jamhari, munculnya kelompok minoritas dan mayoritas karena diakibatkan oleh beberapa faktor seperti imigrasi, politik dan ekonomi. Khusus di negara Eropa, faktor imigrasi merupakan faktor utama. Ia mencontohkan imigrasi umat Islam ke beberapa negara Eropa yang berasal dari beberapa negara Timur Tengah, seperti Pakistan, Afganistan, dan Irak.
“Ketika para imigran hadir dengan jumlah besar dan membentuk sebuah identitas tersendiri, di sinilah muncul konflik kelompok minoritas dan mayoritas,” kata Jamhari.
Lebih jauh Jamhari menjelaskan bahwa ketika para imigran tersebut berkelompok dan membentuk sebuah identitas, maka terjadilah apa yang disebut sebagai perebutan poilitical identity. Bagi yang minoritas, mereka tinggal bersama dan membangun jaringannya sendiri. Mereka solid baik dalam ekonomi maupun budaya.
Ada beberpa model yang dilakukan oleh beberap negara dalam menyelesaikan konflik minoritas dan mayoritas. Jika melihat kepada sejarah masa lalu akan ditemukan sesuatu yang buruk telah terjadi. Hal tersebut dikarenakan cara-cara yang digunakannya, misalnya, pertama, dengan cara pembinasaan, seperti kasus pembinasaan umat Yahudi di beberapa negara di Eropa atau umat Muslim di Bosnia. Kedua, dengan cara asimilasi secara paksa untuk mengikuti budaya mayoritas, seperti di masa Orde Baru. Ketiga, dengan cara mengisolasi kelompok minoritas.
“Negara yang dikuasai oleh agama justru sangat sulit dalam menyelesaikan konflik minoritas agama, seperti yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Sebaliknya, model negara modern (modern state) yang memisahkan antara agama dan negara seperti Amerika, Kanada, dan Selandia Baru cukup berhasil dalam menyelesaikan konflik minoritas dan mayoritas,” katanya.
Dalam model modern state ini, jika ada konflik yang berkaitan dengan kelompok-kelompok tertentu, maka konflik tersebut harus diselesaikan di pengadilan. Walaupun demikian, tidak seluruh negara yang menggunakan model modern state dapat berhasil dalam menyelesaikan konflik minoritas dan mayoritas. Contohnya adalah Filifina yang mana undang-undang yang diterapkan seratus persen mencontek negara Amerika.
Adapun upaya yang telah dan akan dilakukan oleh SPs UIN Jakarta sebagai lembaga perguruan tinggi Islam dalam mengatasi konflik mayoritas-minoritas yaitu berpijak pada pemikiran yang dikembangkan oleh Prof Dr Harun Nasution dalam bukunya Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek. Menurut Jamhari, Harun Nasution yang mantan Rektor IAIN Jakarta itu memberikan inspirasi untuk selalu toleran dan melihat agama tidak hanya satu aspek, tetapi dari berbagai aspek, seperti aspek filsafat, fiqih, sosial, dan teologi. “Kalau Anda bisa menoleransi perbedaan dalam Islam, maka Anda bisa menoleransi perbedaan di luar Islam,” katanya.

Sumber : http://www.uinjkt.ac.id/index.php/section-blog/1-headline/1840-kelompok-mayoritas-minoritas-sebuah-keniscayaan.html

Minggu, 23 September 2012

PROBLEM MAYORITAS DAN MINORITAS DALAM INTERAKSI SOSIAL


PROBLEM MAYORITAS DAN MINORITAS DALAM INTERAKSI SOSIAL
 

Dalam kajian sosiologis, kelompok keagamaan adalah buah dari gerakan sosial, sehingga perilaku yang timbul dari individu di dalamnya sarat dengan simbol-simbol agama. Persoalannya adalah sejauhmana peranan simbol-simbol agama yang ilahi (heavenly) itu mengejawantah dalam ranah sosial, ketika kelompok mayoritas dan minoritas dari berbagai agama yang berbeda saling bergaul dalam suatu masyarakat, dan ketika masing-masing simbol tadi yang berbeda saling bersentuhan secara intens.
Untuk menjawab persoalan itu, Puslitbang Kehidupan Beragama Bidang Hubungan Antar Agama melakukan Studi tentang Kelompok Minoritas Keagamaan di Beberapa Daerah, yang terdiri dari: Muslim di Jayapura, Kupang dan Denpasar – Katolik di Mataram – Protestan di Pangkal Pinang – Hindu di Kapuas – dan Budha di Pontianak. Secara khusus kajian ini bertujuan menghimpun berbagai informasi dan aspirasi tentang : 1) Kehidupan sosial kelompok masyarakat setempat; 2) Komunikasi internal kelompok minoritas; 3) Komunikasi antar kelompok minoritas dan mayoritas keagamaan; 4) Potensi Kerukunan; 5) Potensi Konflik; dan 6) Rekomendasi tindak lanjut. 

Kajian ini menggali data melalui langkah-langkah seperti; telaah literatur (penelusuran dokumentasi), laporan kajian serta berita media massa terkait, wawancara dengan para nara sumber, dan pengamatan lapangan terbatas. Bertolak dari kenyataan lapangan secara empirik, informasi, aspirasi serta situasi yang ditelaah, peneliti berupaya menangkap suatu proses atau temuan. Kemudian mencatat, mengklasifikasi, mengkomparasi, menganalisis, menginterprestasi, dan menarik kesimpulan-kesimpulan pokok yang bersifat umum dan menyeluruh. Kajian ini lebih menekankan pada makna yang ditangkap dari berbagai peristiwa, perilaku, kebijakan, pemikiran serta kenyataan yang ditemui (Kualitatif).  

Temuan kajian yang menjadi pendukung perdamaian:
1.      Komunikasi internal Muslim di Jayapura Papua, Kupang dan Denpasar sangat terbantu oleh beragam kegiatan sosial keagamaan seperti pengajian, ceramah keagamaan, khutbah, tahlilan, yasinan, kunjungan silaturrahmi, upacara selamatan upacara daur hidup (life cycle), pertemuan kelompok di tempat ibadah, Majelis Taklim, peringatan hari besar keagamaan, organisasi dan partai politik kegamaan (Islam), lembaga pendidikan, kelompok paguyuban, baik di tempat-tempat pemukiman, tempat kerja dan sentra-sentra ekonomi.
2.      Integrasi dan kerukunan internal kelompok Muslim setempat relatif terjalin baik. Hal tersebut ditopang oleh faktor-faktor seperti besarnya pengaruh tokoh-tokoh Muslim, frekwensi dan efektivitas forum-forum sosial keagamaan, serta jumlah umat yang relatif kecil sehingga lebih mudah dibina. Khusus kelompok Muslim minoritas di Jayapura (atau Papua), yang umumnya terdiri dari para pendatang dari berbagai etnis, kerukunan internal sangat dipengaruhi oleh peran sentral dan hubungan baik para tokoh organisasi paguyuban yang dominan di bidang ekonomi dan di bidang publik di samping pengaruh dan peran para tokoh agama. Semangat dan perasaan senasib dan seperantauan (diaspora) di kalangan pendatang Muslim di Jayapura, sangat menonjol, khususnya setelah kerusuhan bernuansa etnis antara masyarakat pendatang dengan masyarakat asli Papua tahun 2000 silam.
3.      Tak banyak berbeda dengan kelompok Muslim, komunikasi internal di kalangan kelompok minoritas Katolik di Ampenan, kelompok Protestan di Pangkal Pinang, Hindu di Kapuas dan kelompok Budha di Pontianak, berlangsung melalui berbagai aktifitas rutin keagamaan di lingkungan kelompok  dengan bimbingan tokoh agama masing-masing, di tempat-tempat ibadah, pemukiman, asosiasi-asosiasi kekerabatan, dan dalam berbagai kegiatan sosial kemanusiaan. Integrasi kelompok terbina tanpa banyak hambatan antara lain karena jumlah anggota relatif kecil, fokus pembinaan lebih diarahkan kedalam (internal), sikap tidak saling mengganggu dan kepatuhan kepada pemerintah dan tokoh agama.
4.      Komunikasi antara kelompok minoritas dengan mayoritas pada umumnya berlangsung normal dan rukun. Walaupun sesekali ada hambatan-hambatan, masih dapat dikendalikan. Berbagai faktor yang menguntungkan dan menopang terciptanya kondisi dan suasana yang rukun meliputi :  a). Adanya saling ketergantungan antar kelompok dalam upaya pemenuhan kebutuhan, b). Penggunaan bahasa Indonesia dan keterikatan dalam NKRI, khususnya di Jayapura, c). Hubungan baik antar tokoh dan adanya forum-forum lintas agama, etnis serta profesi, d) Sikap menahan diri dan menyesuaikan diri kelompok minoritas terhadap aspirasi mayoritas dan kearifan budaya lokal, e) Otonomi daerah yang memberikan peran sentral kepada Pemda setempat, f). Ajaran agama dan fokus pembinaan lebih terarah pada pembinaan kelompok internal, g). Ikatan kekerabatan, kekeluargaan dan kerjasama lintas etnis dan budaya serta profesi. 

Sedangkan, aspek-aspek yang berpotensi dan dapat mengganjal upaya integrasi dan kerukunan antara lain:
1.      Adanya aspirasi dan kehendak sebagian tokoh setempat untuk melepaskan diri dari NKRI di Papua.
2.      Adanya aspirasi sementara tokoh Kaharingan untuk melepaskan diri dari Kelompok Hindu di Kapuas.
3.      Perilaku penodaan agama (Hostia) yang sesekali muncul di lingkungan kelompok Katolik di Kupang (NTT).
4.      Keluhan masih adanya kesulitan mendirikan tempat ibadah dan kuburan bagi masyarakat Muslim.
5.      Fenomena praktek KKN yang masih menggejala serta upaya penegakan hukum yang tumpul.
6.      Sentimen kesukuan dan kedaerahan cenderung makin kental.
7.      Kesenjangan kehidupan ekonomi dan sosial antara kelompok minoritas pendatang yang relatif lebih baik dibandingkan dengan rata-rata kelompok mayoritas yang merupakan masyarakat setempat. 

Dari itu, beberapa rekomendasi dari kajian ini adalah perlunya mengefektifkan forum-forum lintas agama, etnis dan profesi, dengan kalangan masyarakat lebih luas seperti lembaga perguruan tinggi, media massa, pengusaha, kawula muda dan kelompok perempuan, sampai ke tingkat kecamatan dan pedesaan. Dari forum ini digalakkan dialog yang menonjolkan tema-tema yang menyangkut kepentingan kemanusiaan yang universal dalam rangka pencarian titik-titik temu oleh masing-masing kelompok umat beragama. Sehingga setiap komponen masyarakat bisa saling belajar mengenai sendi-sendi keberagamaan orang lain. Ini nantinya membuka peluang untuk saling mengerti dan menjelmakan suasana nyaman dan kondusif buat kerukunan. (Mursyid Ali).

Sumber : http://balitbangdiklat.kemenag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=208:problem-mayoritas-dan-minoritas-dalam-interaksi-sosial&catid=60:kehidupan-beragama&Itemid=122